Kurikulum Pendidikan Islam Moderat dalam Perspektif al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v4i1.298Kata Kunci:
Curriculum, Religious Moderation, Islamic EducationAbstrak
Abstrak Pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan besar terkait dengan praktik kekerasan dan radikalisasi yang masih berkembang di lingkungan pendidikan, baik di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini menciptakan kesulitan dalam merancang kurikulum yang mencerminkan prinsip toleransi dan keberagaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan Islam dalam mengatasi masalah tersebut melalui penerapan prinsip moderasi beragama. Berdasarkan kajian pustaka, ditemukan bahwa moderasi beragama, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an, meliputi prinsip keadilan, persahabatan antar umat beragama, serta larangan memaksakan agama kepada orang lain. Implementasi prinsip moderasi beragama dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat dilakukan dengan memasukkan konten moderasi dalam setiap materi, pendekatan pembelajaran yang mengedepankan pemikiran kritis dan toleransi, serta melibatkan program pelatihan khusus. Meskipun ada tantangan seperti ketidakminatan siswa terhadap pelajaran agama dan pengaruh budaya global, dengan strategi yang tepat, pendidikan Islam dapat berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang damai dan inklusif. Oleh karena itu, moderasi beragama harus menjadi bagian integral dalam kurikulum untuk membentuk generasi yang lebih toleran dan beradab
Referensi
Abidin, Achmad Zainal. “Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Permendikbud No. 37 Tahun 2018.” JIRA: Jurnal Inovasi Dan Riset Akademik 2, no. 5 (2021): 729–36. https://doi.org/10.47387/jira.v2i5.135.
Achmad, Ghufran Hasyim. “Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan Agama Islam.” Yasin 1, no. 2 (2021): 246–61. https://doi.org/10.58578/yasin.v1i2.130.
Assingkily, M. S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.
Aziz, Aceng Abdul, Anis Masykhur, A. Khoirul Anam, Ali Muhtarom, Idris Masudi, and Masduki Duryat. Lmplementasi Moderasi Beragama Balam Pendidikan Lslam, 2019. https://cendikia.kemenag.go.id/storage/uploads/file_path/file_03-03-2021_603ef72b97a06.pdf.
Beno, J, A.P Silen, and M Yanti. “Moderasi Beragama Pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar (Madrasah).” Braz Dent J. 33, no. 1 (2022): 1–12.
Maharani, Mega Selvi, and Yessi Rahmaniar. “Moderasi Beragama Pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Madrasah.” Belajea: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 1 (2023): 51. https://doi.org/10.29240/belajea.v8i1.6436.
Mukni’ah. “Pendidikan Agama Islam Di Madrasah,” 2013, h. 45.
Muqit, Abd. “Membangun Argumentasi Prinsip-Prinsip Moderasi Beragama Dalam Perspektif Al-Quran.” El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam 9, no. 2 (2023): 334–51. https://doi.org/10.58401/faqih.v9i2.1236.
Pokhrel, Sakinah. “KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 328 TAHUN 2020.” Αγαη 15, no. 1 (2024): 37–48. https://simpuh.kemenag.go.id/dok/kma_328_20.pdf.
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Suprapto, Badan Litbang dan Diklat, and Kementerian RI Agama. “Website: Http://Jurnaledukasikemenag.Org EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan INTEGRASI MODERASI BERAGAMA DALAM PEGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM INTEGRATION OF RELIGIOUS MODERATION IN THE DEVELOPMENT OF THE ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATI” 18, no. 3 (2020): 355–68. http://jurnaledukasikemenag.org.
Samsul AR. “Peran Guru Agama Islam Dalam Menanamkan Moderasi Beragama.” Al-Irfan 3, no. 1 (2020): 37–51. https://ejournal-bacaka.org/index.php/jpai/article/view/18/6.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Hasan Maksum, Ahmad Fathinul Albab

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All names and e-mail address that stated in this Journal portal specifically will be used for journal publication purposes and will be not used for other purposes or any irresponsible parties








