Rekonstruksi Moderasi Beragama Perspektif Al-Ghazali: Manifestasi Etika Spiritual sebagai Strategi Deradikalisasi

Authors

  • Sholihin Sholihin Universitas Islam Negeri Madura
  • Siswanto Siswanto Universitas Islam Negeri Madura
  • Atiqullah Atiqullah Universitas Islam Negeri Madura

DOI:

https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v5i2.999

Keywords:

Al-Ghazali, Deradikalisasi, Etika Spiritual, Moderasi Beragama, Tazkiyatun Nafs

Abstract

Radikalisme agama kontemporer sering kali didekati melalui perspektif keamanan (security approach) yang bersifat formalistik, namun pendekatan ini kerap gagal menyentuh akar permasalahan yang bersifat epistemologis dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep moderasi beragama melalui pemikiran Imam Al-Ghazali, dengan menitikberatkan pada manifestasi etika spiritual sebagai strategi deradikalisasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis hermeneutika filosofis terhadap karya monumental Ihya’ Ulumuddin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa radikalisme merupakan manifestasi dari "penyakit hati" (amradz al-qulub) dan ketidakseimbangan daya jiwa. Al-Ghazali menawarkan tiga pilar utama dalam deradikalisasi: Muhasabah (introspeksi untuk meruntuhkan arogansi teologis), Mahabbah (cinta kasih untuk menghapus kebencian terhadap liyan), dan Riyadhah al-Nafs (pelatihan jiwa untuk menjinakkan agresivitas). Kebaruan penelitian ini terletak pada sintesis antara dimensi psikologi-sufistik dengan upaya deradikalisasi modern. Disimpulkan bahwa moderasi yang efektif tidak dapat dipaksakan melalui regulasi luar, melainkan harus tumbuh secara organik melalui transformasi batin dan kesehatan mental-spiritual, sehingga mampu menciptakan ketahanan ideologis yang permanen dan substantif.

References

Al-Ghazali, I. (1963). Ihya’ ulumuddin (M. K. Amrullah, Penerjemah).

Anggito, A., & Albi, J. S. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Jejak Publisher.

Arif, K. M. (2020). Moderasi Islam (Wasathiyah Islam) perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah serta pandangan para ulama dan fuqaha. Al-Risalah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 11(1), 22–43. https://doi.org/10.34005/alrisalah.v11i1.592

Efendi, T., & Hambali, R. Y. A. (2023). Relevansi konsep filsafat jiwa Tazkiyyatun Nafs Imam Al Ghazali terhadap degradasi moral generasi hari ini. Gunung Djati Conference Series, 19, 541-552. https://conferences.uinsgd.ac.id/index.php/gdcs/article/view/1331

Farid, M. (2018). Fenomenologi: Dalam penelitian ilmu sosial. Kencana.

Fatmawati. (2023). Transformasi gerakan radikalisme menuju moderasi beragama. Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, 16 (1), 77–90. https://doi.org/10.35905/kur.v16i1.6670

Imaduddin, M., & Iman, M. T. (2025). Moderasi beragama dalam perspektif etika Al-Ghazali: Jalan tengah antara eksklusivisme dan liberalisme beragama. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 8 (3), 7229–7236. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp/article/view/39904

Mukhtasar ihya’ ulumuddin (Z. H. Abdullah, Penerjemah). (2007). Pustaka Amani. (Tidak memiliki DOI karena merupakan buku fisik).

Syahril, dkk. (2019). Literasi paham radikalisme di Indonesia. CV. Zigie Utama.

Zamhariroh, N. M., Azis, A. R., & Nata, B. R. (2024). Relevansi pemikiran pendidikan Al-Ghazali dengan pendidikan Islam kontemporer tentang keseimbangan intelektual dan spiritual. Kariman, 12 (2), 169–181. https://doi.org/10.52185/kariman.v12i2.569

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Sholihin, S., Siswanto, S., & Atiqullah, A. (2026). Rekonstruksi Moderasi Beragama Perspektif Al-Ghazali: Manifestasi Etika Spiritual sebagai Strategi Deradikalisasi. Cendekiawan : Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 5(2), 1060–1065. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v5i2.999