Konstruksi Hukum Ideal Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Tinjauan Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Dedi Ramades Institut Islam Muaro Jambi
  • Muhammad Iqbal Syahril Institut Islam Muaro Jambi
  • Muhammad Nurdin Institut Islam Muaro Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v5i3.1334

Keywords:

Hukum Islam, Konstruksi Hukum, Pengadaan ASN

Abstract

Reformasi birokrasi merupakan agenda strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi adalah pembentukan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional melalui mekanisme pengadaan dan pengangkatan pegawai yang berbasis merit dan tinjauan hukum islam. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum ideal pengadaan dan pengangkatan ASN harus didasarkan pada prinsip sistem merit, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta penguatan pengawasan. Pengadaan ASN harus dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga mampu menghasilkan aparatur yang sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, pengangkatan ASN harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja tanpa adanya intervensi politik maupun praktik nepotisme. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pada perspektif hukum islam pengangkatan ASN dalam perspektif hukum Islam harus berlandaskan prinsip amanah, keadilan, kompetensi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan sistem merit dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

References

Abhari, Kaveh, and Summer McGuckin. 2023. “Limiting Factors of Open Innovation Organizations: A Case of Social Product Development and Research Agenda.” Technovation 119(April 2022):102526. doi: 10.1016/j.technovation.2022.102526.

Annafi, Safrida, and Stephani Aprilia Zendrato. 2025. “Analisis Implementasi Sistem Merit Dalam Rekrutmen Dan Promosi Jabatan ASN Dengan Pendekatan SWOT Terhadap Tantangan Dan Strategi Penguatan Meritokrasi Di Indonesia.” Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) 2(2):2867–84.

Awaluddin, Agus. 2026. “Dilema Penegakan Hukum Netralitas ( ASN ) Dalam Pilkada Di Kabupaten Dompu Pasca UU ASN 2023.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4(2):6336–48.

Benuf, Kornelius, Muhamad Azhar, Staf Badan, Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Penelitian Hukum, and Masalah Kontemporer. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer Jurnal Gema Keadilan Jurnal Gema Keadilan.” Jurnal Gema Keadilan 7(1):20–33.

Bin-Feng, Chai, Li Zhe, Sultan Sikandar Mirza, and Raheel Safdar. 2023. “Targeted Poverty Alleviation Initiatives and Corporate Sustainable Value Creation: Determining the Role of Corporate Internal Governance Control in China.” Heliyon 9(7):e17686. doi: 10.1016/j.heliyon.2023.e17686.

Fadillah, Jidan Ahmad. 2021. “Madzhab Dan Istinbath Hukum.” Jurnal Studi Agama-Agama 7(2):235–45.

Haqqani, Ghazyan Hidzyam. 2025. “Implementasi Nilai Kewajiban Pemimpin Dalam Islam Pada Kebijakan Pemerintahan Desa Berdasarkan UU No . 6 Tahun 2014.” Hikmah: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam 2.

Ihya’, Rachmat. 2021. “Ijma’ Sebagai Yurisprudensi Hukum Islam Dalam Pandangan Imam Hanafi Dan Imam Syafi’I.” Jurnal Kajian Hukum Islam 7(1):1–15. doi: 10.52166/jkhi.v7i1.11.

Indonesia, Departemen Agama Republik. 2015. Al-Quran Terjemahan. Bandung: CV Darus Sunnah.

Indrawan, Cindy Kartika, Dhara Fatimah Azzahra Najwa Aqilah Ferrysca, and Nava Nur Alianinggrum Jerry. 2025. “BIROKRASI DAN POLITIK DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN: IMPLEMENTASI SISTEM MERIT PADA KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA.” GLOBAL KOMUNIKA 8(1):16–26.

Isnaini, Lailatul. 2016. “Pengaruh Gaya Kepemimpinan Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Melalui Motnasi Kerja, Studi Pada Kantor Badan Diklat Daerah Provinsi Jambi.” Universitas Terbuka.

John W. Cresswell. 2008. Educational Research Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research. New Jersey: Pearson Education, Inc.

Kristini, E. 2020. “Pembelajaran Berbasis Literasi Berbantuan Media TIK Dengan Metode Pemberian Tugas Untuk Meningkatkan Hasil Belajar.” Jurnal Mimbar Ilmu 25(3):495–508.

Mahmud, Ade, Chepi Ali Firman Z, Husni Syawali, Rizki Amrulloh, and Weganisa Weganisa. 2021. “Keadilan Substantif Dalam Proses Asset Recovery Hasil Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Suara Hukum 3(2):227–50.

Maria, Yossi, Marintan Hutajulu, and Lelo Sintani. 2020. “Pengaruh Disiplin Dan Budaya Kerja Terhadap Kinerja ASN Melalui Motivasi Kerja Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah.” Journal of Environment and Management 2(1):44–52.

Marpaung, Jogi Yosefat, and Wiro Oktavius Ginting. 2025. “Analisis Dampak Kekurangan Pejabat Fungsional Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Kabupaten Humbang Hasundutan.” PANDITA: Interdisciplinary Journal of Public Affairs 8(2):850–66.

Maysura, Neha Aswin. 2025. “Peran Sistem Merit Dalam Reformasi Birokrasi Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara The Role of Merit System in Bureaucratic Reform in Indonesia : Challenges and Solutions in the Perspective of State Administration.” MENDAPO Journal 6(1):85–105.

Pratiwi, Alya Citra, Reva Alya Annisa, and Ruminah Jubaidah Hasibuan. 2025. “Analisis Efektivitas Besarnya Tunjangan Kinerja Sebagai Insentif Finansial Dalam Mendorong Kinerja Asn Di Kementerian Keuangan.” Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) 2(1):2881–89.

Ramadhani, Suci. 2025. “Efektivitas Pelayanan Publik Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Prinsip Good Governance.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora (Isora) 3(1):75–84.

Santoso, Ruddy Tri, Muhammad Syukri, and Ni’matul Hasanah. 2021. “Analisis Penilaian Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah.” Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia 1(1):75–94. doi: 10.32477/jrabi.v1i1.325.

Saputra, Teguh Dinata. 2023. “EFEKTIFITAS PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM PENYELENGGARAAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA PADA INSTANSI PEMERINTAH (STUDI KASUS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA).” Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia 8(3).

Sari, Artika, Hassan Yudha Putri, and Arif Hidayat. 2025. “MANAGED DEVOLUTION AS A DESIGN FOR MERIT-BASED SYSTEM OVERSIGHT IN THE CONTEXT OF GOOD GOVERNANCE.” Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis 6(8):1–17.

Sudirman, Sudirman, and Ubaidillah Ubaidillah. 2019. “Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 19(1):127. doi: 10.33087/jiubj.v19i1.584.

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D Dan Penelitian Pendidikan). Bandung: Alfabeta.

Uin, Di, Perspektif Hukum, Administrasi Negara, Bagas Suhardityo, and Nunik Nurhayati. 2026. “Kewenangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di UIN Perspektif Hukum Administrasi Negara.” JURNAL HUKUM SASANA 12(1):20–33.

Yeleliere, Enoch, Thomas Yeboah, Philip Antwi-Agyei, and Prince Peprah. 2022. “Traditional Agroecological Knowledge and Practices: The Drivers and Opportunities for Adaptation Actions in the Northern Region of Ghana.” Regional Sustainability 3(4):294–308. doi: 10.1016/j.regsus.2022.11.002.

Zahari MS, M., Fakhrul Rozi Yamali, and A. Irfani. 2020. “Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepemimpinan Dan Penempatan Pegawai Terhadap Motivasi Kerja Serta Dampaknya Pada Kinerja Pegawai Di Biro Umum Setda Provinsi Jambi.” J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains) 5(2):276. doi: 10.33087/jmas.v5i2.195.

Downloads

Published

2026-09-30

How to Cite

Ramades, D., Syahril, M. I., & Nurdin, M. (2026). Konstruksi Hukum Ideal Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Tinjauan Perspektif Hukum Islam. Cendekiawan : Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 5(3), 1100–1112. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v5i3.1334