Analisis Praktik Judi Online Di Kalangan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.849Kata Kunci:
Judi Online, Mahasiswa, Perilaku Menyimpang, Media SosialAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik judi online di kalangan mahasiswa serta mengidentifikasi faktor penyebab dan dampaknya terhadap kehidupan sosial, psikologis, dan akademik mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tujuh mahasiswa sebagai informan penelitian. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik judi online dipengaruhi oleh faktor lingkungan pertemanan, media sosial, dan tekanan ekonomi. Dampak yang ditimbulkan meliputi gangguan psikologis seperti stres dan kecemasan, kerugian finansial, serta penurunan prestasi akademik. Temuan ini menunjukkan bahwa judi online telah menjadi fenomena sosial yang berdampak serius terhadap kehidupan mahasiswa sehingga diperlukan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan digital, dan penguatan nilai moral di lingkungan pendidikan.
Referensi
Fayyaza, K., et al. (2024). Pengaruh judi online terhadap kehidupan sosial mahasiswa masyarakat Indonesia. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 2(11), 787–792.
Fitriani, N. (2023). Perilaku judi online di kalangan mahasiswa. Jurnal Kajian Sosial, 5(1), 70–79.
Hoeruman, M. R., Mudore, S. B., & Sari, A. N. (2025). Pendidikan agama Islam di era pembelajaran abad 21. Dialektika: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(2), 35–46.
Ibnu Katsir. (1998). Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Jilid 3). Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Jaya, D. P., & Fauzi, A. (2024). Pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku judi online mahasiswa. Jurnal Sosial Humaniora, 8(2), 110–118.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur'an dan terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.
Maharani, D. D., Ulfa, N. S., & Sunarto, S. (2023). Pengaruh terpaan promosi judi online terhadap perilaku adiktif dan akademik mahasiswa. Interaksi Online, 11(2).
Nasrullah, R. (2017). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Praditya, A. D., & Iqbal, M. (2023). Fenomena judi online sebagai patologi sosial di lingkungan mahasiswa. Jurnal Penelitian Tarbawi, 8(2), 161–173.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2024). Laporan aktivitas judi online di Indonesia tahun 2024. Jakarta: PPATK.
Rizky, A., & Rahma, S. (2024). Media sosial dan pengaruhnya terhadap minat judi online pada mahasiswa. Jurnal Komunikasi Digital, 4(3), 90–98.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur'an (Vol. 3). Jakarta: Lentera Hati.
Tanjung, J. P., et al. (2026). Pengaruh keterlibatan judi online terhadap pengelolaan keuangan dan perilaku mahasiswa. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Moh Restu Hoeruman, Inda Fani Azzahra, Muhammad Rizky Alfarel; Syabira Ababil; Mezi Meilina, Putri Nabila; Melinda Agustin, Mita Riskiani, Lia Warohma; Rani Rahmadani, Muhammad Alfazri; Suwandi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

