Etika Bermedia Sosial Remaja: Implementasi Nilai Fiqh Siyasah dalam Pencegahan Hoaks dan Ujaran Kebencian
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.836Kata Kunci:
Etika Bermedia Sosial, Fiqih Siyasah, Hoaks, Ujaran KebencianAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman mahasiswa mengenai etika bermedia sosial, mengkaji implementasi nilai-nilai fiqh siyasah dalam aktivitas digital, serta mengidentifikasi perannya dalam mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Etika bermedia sosial merupakan aspek penting dalam membentuk perilaku digital yang bertanggung jawab di kalangan mahasiswa sebagai pengguna aktif media sosial. Dalam perspektif fiqh siyasah, aktivitas bermedia sosial perlu berpedoman pada nilai-nilai amanah (dapat dipercaya), shidq (kejujuran), tabayyun (verifikasi), al-'adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan 15 mahasiswa aktif pengguna media sosial di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa memiliki pemahaman yang baik mengenai etika bermedia sosial dan menerapkan nilai-nilai fiqh siyasah dalam aktivitas daring mereka. Di antara nilai-nilai tersebut, tabayyun menjadi prinsip yang paling dominan dalam melakukan verifikasi informasi sebelum disebarluaskan sehingga membantu mengurangi penyebaran hoaks. Penelitian ini merekomendasikan integrasi nilai-nilai fiqh siyasah ke dalam program literasi digital guna mendorong perilaku digital yang etis dan mencegah ujaran kebencianReferensi
Ahyani, H., & Muharir. (2021). Perspektif Hukum Islam Terhadap Etika Bermedia Sosial. Mizan: Journal Of Islamic Law, 5(2), 173–190.
Aisyah Shofwatu Auliya, Laras Puspitasari, & Ismail Mubarok. (2023). Etika Komunikasi Islam Dalam Manajemen Komunikasi Organisasi. Jurnal Pendidikan Indonesia, 1(4), 63–71. https://doi.org/10.62007/joupi.v1i4.114
Amin, M. (2022). Konsep Tabayyun Dalam Al-Qur’an Sebagai Upaya Pencegahan Hoaks Di Era Digital. Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 7(1), 45–60.
Andriani, A. D., Fitri, S. A., & Muchtar, K. (2024). Model Komunikasi Literasi Digital Dalam Mengatasi Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 13(2), 439–464. https://doi.org/10.14710/interaksi.13.2.439-464
Janah, F., & Yusuf, A. (2020). Etika Komunikasi Di Media Sosial Melalui Prisip SMART(Salam, Ma’ruf, Dan Tabayyun) Perspektif Al-Quran. JAWI, 3(2), 101–118.
Juditha, C. (2018). Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya. Jurnal Pekommas, 3(1), 31–44. https://doi.org/10.30818/jpkm.2018.2030104
Kemp, S. (2024). Digital 2024: Indonesia. https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia
Mawaliya, Kusnadi, A. F. (2025). Etika Komunikasi Perspektif Al-Qur’an Dalam Menanggulangi Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Journal Of Literature Review, 1(2), 776–788.
Muannas, & Mansyur, M. (2020). Model Literasi Digital untuk Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial. Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Komunikasi, 22(2), 125–142. http://dx.doi.org/10.33164/iptekkom.22.2.2020.125-142
Nasoha, A. M. M., Atqiya, A. N., Thohir, H. K., Ramadhani, N. A., & Sabilaa, R. A. (2025). Etika Komunikasi dalam Islam : Analisis terhadap Konsep Tabayyun dalam Media Sosial Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta , Indonesia Universitas Islam Negeri Raden Mas Surakarta , Indonesia literatur . Menurut Nazaruddin dan Alfiansyah ( 2023. Aladalah, 3(2), 226.
Palinkas, L. A., Horwitz, S. M., Green, C. A., Wisdom, J. P., Duan, N., Hoagwood, K., Angeles, L., & Northwest, K. P. (2015). "Dentists face added drug regulation. Dental Survey, 44(12), 73. https://doi.org/10.1007/s10488-013-0528-y.Purposeful
Pratiwi, N., & Pritanova, N. (2017). Pengaruh Literasi Digital Terhadap Psikologis Anak dan Remaja. Semantik, 6(1), 11–24. https://doi.org/10.22460/semantik.v6i1.p11-24
Saggaf, M. I., Arif, M. W., Habibie, M., & Atqiya, K. (2021). Prinsip Komunikasi Islam Sebagai Etika Bermedia Sosial. Journal of Communication Studies, 1(01), 15–29. https://doi.org/10.37680/jcs.v1i01.698
Saniah, N., & Farhan, M. (2023). Etika Komunikasi Islam Dalam Pemanfaatan Media Sosial. ISME : Journal of Islamic Studies and Multidisciplinary Research, 1(2), 41–49. https://doi.org/10.61683/isme.vol12.2023.41-49
Saputro, D. R., & Muji, A. (2025). Kecakapan Literasi Digital Mahasiswa terhadap Informasi Hoaks dan Ujaran Kebencian. ArtComm : Jurnal Komunikasi Dan Desain, 8(2), 169–181. https://doi.org/10.37278/artcomm.v8i2.1394
Sari, N., & Prasetya, A. (2022). Literasi Media Digital Remaja dalam Menyaring Informasi di media Sosial. Jurnal Komunikasi Indonesia, 11(2), 101–115.
Suryadi, K., Darmawan, C., Anggraeni, L., Riyanti, D., & Hudi, I. (2023). Generasi Kedua Digital Native : Janus Face. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(1), 109–124. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi/article/view/48805
UNESCO. (2023). Media and Information Literacy: Think Critically, Click Wisely. UNESCO Publishing.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sodikin Sodikin, M. Fadhly Ash Shiddiqie, Reno Andriadi, M. Rafli Juliandra, Faiz Mubarok, Pauzan Azim, Ahaduzzaman Ahaduzzaman, Herwansyah Herwansyah, Siti Lailatun Ni`amah, Widia Wati, Arini Arini, Moh Restu Hoeruman

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

