Pandangan Mahasiswa Terhadap Pemimpin yang Aktif di Media Sosial Perspektif Fiqih Siyasah

Penulis

  • Moh Restu Hoeruman Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Aisyah Firdayanti Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Muhammad Syahdu Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Amanda Fitri Novianita Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Azim Rahman
  • Nopriyanti Nopriyanti Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Shagita Alisti Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Artia Kasuni Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Okta Tiana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Risna Lika Amelia Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Ferdi Ferdi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • M. Agung Pratama Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i2.656

Kata Kunci:

Fiqih Siyasah, Kepemimpinan, Media Sosial

Abstrak

Perkembangan media sosial di era digital telah mengubah pola komunikasi antara pemimpin dan masyarakat. Pemimpin kini dinilai tidak hanya dari kebijakan, tetapi juga dari cara mereka tampil dan berkomunikasi di media sosial. Penelitian ini bertujuan mengetahui pandangan mahasiswa terhadap pemimpin yang aktif di media sosial ditinjau dari perspektif Fiqih Siyasah, menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa berpandangan cukup kritis. Mereka menilai media sosial berpotensi menjadi sarana komunikasi publik, transparansi informasi, dan penyampaian aspirasi masyarakat secara lebih terbuka. Namun, sebagian responden berpendapat penggunaan media sosial oleh pemimpin cenderung lebih berorientasi pada pencitraan dan popularitas dibanding pelaksanaan tanggung jawab kepemimpinan secara nyata. Dalam perspektif Fiqih Siyasah, kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, kejujuran, keadilan, dan etika komunikasi demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat. Mahasiswa tidak semata menilai pemimpin dari keaktifannya di media sosial, melainkan dari kesesuaian antara komunikasi publik dan tindakan nyata dalam menjalankan kepemimpinan. Kesimpulannya, penggunaan media sosial oleh pemimpin perlu dilakukan secara bijak, etis, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar membangun citra diri semata.

Referensi

Afiandi, M. T., Pujana, R. and Pronita, E. (2025) ‘Peran Sosialisasi Hukum Terhadap Pemahaman Fiqih Siyasah di Kalangan Generasi Z’, Equality: Law and Social, 1(1), pp. 41–48.

Al-Mawardi, I. (2016) Ahkam Sulthaniyah: Sistem Pemerintahan Khilafah Islam. Qisthi Press.

Armedi, M. (2022) ‘Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kepemimpinan Dalam Islam Dan Pemikiran Politik Al Mawardi’. UIN Raden Intan Lampung.

Fikriana, A. and Rezki, M.K. (2024) ‘Etika politik dan kualifikasi calon legislatif dalam pemilu: Perspektif fiqih siyasah’, Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(1), pp. 235–248.

Gantiani, I. et al. (2025) ‘Pengaruh Informasi Melalui Media Sosial@ Upr_Official Terhadap Partisipasi Mahasiswa Universitas Palangka Raya’, Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 12(2), pp. 817–826.

Gunawan, A. (2024) Kepemimpinan melayani di era digital: Mendorong komitmen dan perilaku positif pendidik dalam perguruan tinggi. Selat Media.

Hoeruman, M.R. et al. (2025) ‘Transformasi Pendidikan Agama Islam Menuju Era Digital dan Artificial Intelligence’, Muaddib islamic education journal, 7(2), pp. 72–83. Available at: https://doi.org/10.19109/muaddib.v7i2.28200.

Romdhloni, K.F. (2025) ‘Analisis Nilai Kepemimpinan Fiqih Siyasah Dalam Praktik Politik Dinasti Di Indonesia’, Jurnal Cerdas Hukum, 3(2), pp. 216–230.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-22

Cara Mengutip

Hoeruman, M. R., Firdayanti, A., Syahdu, M., Novianita, A. F., Azim Rahman, Nopriyanti, N., Alisti, S., Kasuni, A., Tiana, O., Amelia, R. L., Ferdi, F., & Pratama, M. A. (2026). Pandangan Mahasiswa Terhadap Pemimpin yang Aktif di Media Sosial Perspektif Fiqih Siyasah. Journal of Contemporary Gender and Child Studies, 5(2), 670–676. https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i2.656

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama