Penguatan Literasi Hukum Ketenagakerjaan bagi Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.693Kata Kunci:
Dunia Kerja, Hukum Ketenagakerjaan, Literasi Hukum, Pengabdian Masyarakat, Siswa SMKAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum ketenagakerjaan bagi siswa-siswi SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis dan kompleks. Rendahnya pemahaman siswa mengenai hak dan kewajiban pekerja, hubungan kerja, perjanjian kerja, pengupahan, serta perlindungan hukum ketenagakerjaan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pelanggaran hak pekerja di masa mendatang. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode edukatif, partisipatif, dan komunikatif melalui sosialisasi, diskusi interaktif, studi kasus, dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada siswa-siswi kelas akhir SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait hak dan kewajiban pekerja, kontrak kerja, outsourcing, magang, pengupahan, serta perlindungan hukum dalam hubungan industrial. Evaluasi kegiatan menunjukkan tingkat antusiasme dan partisipasi peserta yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Selain meningkatkan kesadaran hukum peserta, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi edukatif antara perguruan tinggi dan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi dunia kerja. Dengan demikian, penguatan literasi hukum ketenagakerjaan bagi siswa-siswi SMK menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan kerja dan pembangunan sumber daya manusia yang kritis, adaptif, serta memahami hak-haknya sebagai calon pekerja.Referensi
Aditia, D., & Muhimah, U. U. (2025). Legal Literacy Field School as An Innovation in Promoting Legal Awareness for Vocational High School Students. Jurnal Kewirausahaan dan Inovasi, 4(4), 1–16. https://jki.ub.ac.id/index.php/jki/article/view/663
Andianto, M. M., Masyitoh, A., Ajijah, & Prakoso, F. A. (2025). Pemahaman Siswa SMA/SMK Kota Pasuruan Terhadap Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 2(1), 30–39. https://ejournal.appisi.or.id/index.php/hukum/article/view/71
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik (15th ed.). Jakarta: Rineka Cipta.
Baum, F., MacDougall, C., & Smith, D. (2006). Participatory Action Research. Journal of Epidemiology and Community Health, 60(10), 854–857. http://dx.doi.org/10.1136/jech.2004.028662
Febrian, H., & Rahmi, S. Y. (2025). Sosialisasi Pemahaman dan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Lubuak Kandang melalui Edukasi Hukum Partisipatif Berbasis Komunitas. AhkamServe: Journal of Sharia Community Service, 1(3), 183–189. https://studentresearchhub.org/ahkamserve/article/view/197
GoodStats. 2025. Tingkat Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi per Agustus 2025 https://data.goodstats.id/statistic/tingkat-pengangguran-lulusan-smk-tertinggi-per-agustus-2025-llhi5
Haryanti, A., Santoso, B., & Dindin. (2023). Legal Protection for Vocational School Students Undertaking Practical Work Experience During the Pandemic. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 20(1), 36–46. https://scholarhub.uny.ac.id/civics/vol20/iss1/4/
Lasatu, A., & Friskanov, I. (2024). Penyuluhan Hukum tentang Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan bagi Siswa di SMKN 7 Palu. JAIM: Jurnal Abdi Masyarakat, 7(2), 293–301. https://pdfs.semanticscholar.org/26d6/dc18a495c7258f26e099898b736586a832b1.pdf
Mahesa, N., Amelia, R. N., & Putri, T. S. (2025). Penegakan Hukum Ketenagakerjaan terhadap Eksploitasi Generasi Z dalam Kontrak Kerja Jangka Pendek (PKWT): Perspektif Keadilan Sosial. Journal of Information Systems and Management, 4(6), 20–24. https://jisma.org/index.php/jisma/article/view/1235
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). California: Sage Publications.
Mulyanto, & Herasmus, H. (2025). Penyuluhan Hukum kepada Siswa PKBM Insan Cendikia Batam. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 383–387. https://gudangjurnal.com/index.php/gjpm/article/view/1431
Ponto, V. M. (2023). Peningkatan Produktivitas dalam Rangka Mewujudkan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Tujuan Ke-8 Sustainable Development Goals). Cendekia Niaga: Journal of Trade Development and Studies, 7(1), 85–96. https://jurnal.kemendag.go.id/JCN/article/view/792
Sania, I. K. (2025). Perkembangan dan Tantangan Hukum Ketenagakerjaan: Tinjauan terhadap Dinamika Regulasi dan Hak-Hak Pekerja. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3), 1–10. https://journal.pubmedia.id/index.php/lawjustice/article/view/3656
Setiawan, R. B. (2025). High Quality Vocational Programs: A Solution for Alleviating Acute Poverty and Achieving 8% Economic Growth Amid Indonesia's Demographic Bonus. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 5(4), 891–902. https://sostech.greenvest.co.id/index.php/sostech/article/view/32081
Soekanto, S. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

