Hubungan Intensitas Menonton Influencer Keagamaan dalam Pemahaman Keagamaan Siswa Kelas VII MTsS Al-Washliyah Marbau
DOI:
https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i2.1056Kata Kunci:
Influencer Keagamaan, Intensitas Menonton, Media Sosial, Pemahaman KeagamaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara intensitas menonton influencer keagamaan di media sosial dengan pemahaman keagamaan siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Al-Washliyah Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Perkembangan media sosial telah melahirkan fenomena influencer keagamaan sebagai aktor baru dalam penyebaran informasi keagamaan secara digital, yang berpotensi memengaruhi pemahaman keagamaan siswa pada usia remaja awal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian korelasional. Populasi sekaligus sampel penelitian adalah seluruh siswa kelas VII MTsS Al-Washliyah Marbau sebanyak 56 siswa, yang ditetapkan menggunakan teknik total sampling. Instrumen penelitian berupa angket dengan skala Likert yang mencakup dua variabel, yaitu intensitas menonton influencer keagamaan (Variabel X) yang diukur melalui indikator frekuensi, durasi, atensi, dan penghayatan; serta pemahaman keagamaan siswa (Variabel Y) yang diukur melalui domain akidah, ibadah, dan akhlak. Hasil uji validitas menunjukkan seluruh butir instrumen valid, dengan koefisien reliabilitas Alpha Cronbach sebesar 0,992 untuk Variabel X dan 0,997 untuk Variabel Y, keduanya termasuk kategori sangat tinggi. Uji linearitas menunjukkan hubungan antara kedua variabel bersifat linear (sig. Deviation from Linearity= 0,506). Hasil analisis korelasi Pearson Product Moment menunjukkan koefisien korelasi sebesar r = 0,890 dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05), yang berarti terdapat hubungan positif yang sangat kuat dan signifikan antara intensitas menonton influencer keagamaan dengan pemahaman keagamaan siswa. Koefisien determinasi (R²) sebesar 0,792 menunjukkan bahwa 79,2% variasi pemahaman keagamaan siswa dapat dijelaskan oleh intensitas menonton influencer keagamaan, sedangkan 20,8% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Temuan ini mendukung teori Uses and Gratifications dan mengimplikasikan perlunya optimalisasi konten keagamaan digital sebagai sarana pembelajaran agama yang efektif bagi peserta didik.
Referensi
Al-Ghazali. (1982). Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Fikr.
Aliyudin, M. (2019). Intensitas mengakses konten dakwah di media sosial dan korelasinya dengan peningkatan pengetahuan keagamaan mahasiswa. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam.
Ancok, D., & Suroso, F. N. (2011). Psikologi Islami: Solusi Islam atas Problem-Problem Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anderson, L. W., & Krathwohl, D. R. (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
Ardianto, E., & Erdinaya, L. K. (2007). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
BPK RI. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Brown, D. (2008). Influencer Marketing: Who Really Influences Your Customers? Oxford: Butterworth-Heinemann.
Daradjat, Z. (2005). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Departemen Pendidikan Nasional. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V). Jakarta: Balai Pustaka.
Ernawati. (2023). Pendidikan Islam komprehensif dalam perspektif syamil wa kamil. Jurnal Pendidikan Islam, 12(2), 98–112.
Fakhruroji, M. (2019). Dakwah di Era Media Baru: Teori dan Aktivisme Dakwah di Internet. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Katz, E., Blumler, J. G., & Gurevitch, M. (1974). Utilization of mass communication by the individual. Dalam J. G. Blumler & E. Katz (Eds.), The Uses of Mass Communications: Current Perspectives on Gratifications Research (hal. 19–32). Beverly Hills: Sage.
Kriyantono, R. (2006). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ma'rifat, M. H. (2022). Kewajiban menuntut ilmu dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmu Keislaman, 8(1), 30–45.
Mbukut, A. (2024). Dinamika penggunaan media sosial di Indonesia: Analisis data We Are Social dan Hootsuite 2023. Jurnal Komunikasi Digital, 3(1), 1–15.
Muhaimin. (2012). Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasrullah, R. (2020). Pengaruh konten keagamaan di YouTube terhadap perubahan perilaku keagamaan remaja. Jurnal Komunikasi Islam, 10(1), 45–67.
Nata, A. (2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Novera, I. (2023). Konsep intensitas dalam kajian ilmu komunikasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 20–34.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 000912 Tahun 2013 tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Priyatno, D. (2016). Belajar Alat Analisis Data dan Cara Pengolahannya dengan SPSS. Yogyakarta: Gava Media.
Rakhmat, J. (2009). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ratnasari, D. (2023). Filsafat pragmatisme John Dewey dan implikasinya terhadap pendidikan kontemporer. Jurnal Filsafat Pendidikan, 7(1), 40–55.
Rizal, M. (2024). Media sosial sebagai ruang publik virtual dalam pembentukan opini masyarakat. Jurnal Komunikasi dan Sosial, 9(2), 205–220.
