Introduksi Mesin Pakan Pelet Carong pada Gapokkan Sepakat Kampung Sungai Kuruk III Kabupaten Aceh Tamiang

Penulis

  • Agus Putra Abdul Samad Universitas Samudra
  • Muhammad Jamil Universitas Samudra
  • Baihaqi Universitas Samudra
  • Fairus Universitas Samudra

DOI:

https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i3.252

Kata Kunci:

Aceh Tamiang, Carong, Gapokkan Sepakat, Mesin Pelet

Abstrak

Tujuan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini adalah untuk meningkatkan kuantitas produksi udang dan ikan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi melalui penerapan teknologi mesin pakan pelet. Kendala Gapokkan Sepakat antara lain: 1) Belum adanya teknologi mesin pelet pakan udang; 2) Pengetahuan kelompok dalam menerapkan teknologi mesin pelet masih terbatas; dan 3) Pengetahuan anggota kelompok dalam manajemen usaha masih terbatas. Metode yang digunakan dalam PKM ini adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan tahapan a) Sosialisasi dan koordinasi kegiatan; b) Uji operasional mesin; c) Penerapan produk teknologi; dan d). Pendampingan operasional. Hasil PKM menunjukkan bahwa: 1) 85% mitra memahami pentingnya penerapan teknologi dalam budidaya perikanan; 2) 90% mitra memahami cara menggunakan mesin Pakan Pellet Carong; 3) 100% mitra setuju kegiatan PKM ini memberikan banyak manfaat dan dapat menyelesaikan masalah mitra dalam mengatasi limbah ikan rucah; dan 4) 45% mitra mengalami peningkatan pendapatan dari pemanfaatan mesin pakan. Pengabdian ini sangatlah penting dan bermanfaat untuk mitra menambah pendapatan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-01

Cara Mengutip

Agus Putra Abdul Samad, Muhammad Jamil, Baihaqi, & Fairus. (2024). Introduksi Mesin Pakan Pelet Carong pada Gapokkan Sepakat Kampung Sungai Kuruk III Kabupaten Aceh Tamiang. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 271–278. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i3.252

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama