Introduksi Mesin Pakan Pelet Carong pada Gapokkan Sepakat Kampung Sungai Kuruk III Kabupaten Aceh Tamiang
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i3.252Kata Kunci:
Aceh Tamiang, Carong, Gapokkan Sepakat, Mesin PeletAbstrak
Tujuan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini adalah untuk meningkatkan kuantitas produksi udang dan ikan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi melalui penerapan teknologi mesin pakan pelet. Kendala Gapokkan Sepakat antara lain: 1) Belum adanya teknologi mesin pelet pakan udang; 2) Pengetahuan kelompok dalam menerapkan teknologi mesin pelet masih terbatas; dan 3) Pengetahuan anggota kelompok dalam manajemen usaha masih terbatas. Metode yang digunakan dalam PKM ini adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan tahapan a) Sosialisasi dan koordinasi kegiatan; b) Uji operasional mesin; c) Penerapan produk teknologi; dan d). Pendampingan operasional. Hasil PKM menunjukkan bahwa: 1) 85% mitra memahami pentingnya penerapan teknologi dalam budidaya perikanan; 2) 90% mitra memahami cara menggunakan mesin Pakan Pellet Carong; 3) 100% mitra setuju kegiatan PKM ini memberikan banyak manfaat dan dapat menyelesaikan masalah mitra dalam mengatasi limbah ikan rucah; dan 4) 45% mitra mengalami peningkatan pendapatan dari pemanfaatan mesin pakan. Pengabdian ini sangatlah penting dan bermanfaat untuk mitra menambah pendapatan.Unduhan
Diterbitkan
2024-11-01
Cara Mengutip
Agus Putra Abdul Samad, Muhammad Jamil, Baihaqi, & Fairus. (2024). Introduksi Mesin Pakan Pelet Carong pada Gapokkan Sepakat Kampung Sungai Kuruk III Kabupaten Aceh Tamiang. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 271–278. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i3.252
Terbitan
Bagian
Artikel