Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM melalui Program KKN UNIWARA di Desa Gayam Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan

Penulis

  • Yono Sutrisno Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan
  • Dewi Masitho Istiqomah Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan
  • Fifi Lailatun Nikma Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan
  • Nanik Setyawati Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan
  • Firdan Usnandri Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i3.1193

Kata Kunci:

UMKM, Legalitas Usaha, NIB, Pendampingan

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun sebagian pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam pemahaman dan pengurusan legalitas usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM di Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dalam memenuhi legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Wiranegara (UNIWARA) dengan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Tahapan kegiatan meliputi identifikasi masalah melalui observasi dan wawancara, perencanaan tindakan, sosialisasi, pendampingan pengurusan legalitas melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta evaluasi dan refleksi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung membantu pelaku UMKM memahami manfaat legalitas usaha, persyaratan administrasi, serta tahapan pengajuan NIB. Keterlibatan mahasiswa sebagai fasilitator juga membantu mengurangi kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses administrasi. Selain itu, pendampingan aspek halal memberikan pemahaman tambahan bagi pelaku UMKM, khususnya yang bergerak pada sektor pangan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan berbasis kebutuhan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemandirian pelaku UMKM dalam mengelola legalitas usahanya. Keberlanjutan pendampingan diperlukan agar legalitas yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Referensi

Rusmayani, A., Qolbiyah, L., Permatasari, W., Pertanian, P. S., Pertanian, F., Mukti, U. W., Manajemen, P. S., Ekonomi, F., Bisnis, D., Mukti, U. W., Akuntansi, P. S., Ekonomi, F., Bisnis, D., Mukti, U. W., Lampegan, D., Ibun, K., & Lampegan, D. (2025). PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ) SEBAGAI DASAR LEGALITAS USAHA PADA UMKM DESA. 5(2), 1–7.

Sarwoko, E., & Nurfarida, I. N. (2024). LEGALITAS USAHA MIKRO KECIL MELALUI NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ).

Septiyah, A., Safira, A. N., Mardiansyah, N., & Ilhama, N. (2024). PENDAMPINGAN UMKM DALAM PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ) DI DESA KEDUNGBENDO MELALUI OSS. 3(1), 88–92.

Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha ( NIB ). 4(1), 44–52.

Halim, E. G., Septyaningrum, D. P., Dirgantari, S. N. M., & Arundinasari, I. (2023). Sosialisasi dan pendampingan dalam pembuatan NIB melalui OSS di Desa Sumberbendo Kabupaten Probolinggo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(3). https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i3.1189.

Septiyah, A., Safira, A. N., Mardiansyah, N., & Qurratu’aini, N. I. (2024). Pendampingan UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Kedungbendo melalui OSS. PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(1), 88–92. https://doi.org/10.47776/praxis.v3i1.1086.

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205.

Halim, E. G., Septyaningrum, D. P., Dirgantari, S. N. M., & Arundinasari, I. (2023). Sosialisasi dan pendampingan dalam pembuatan NIB melalui OSS di Desa Sumberbendo Kabupaten Probolinggo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(3). https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i3.1189

Septiyah, A., Safira, A. N., Mardiansyah, N., & Qurratu’aini, N. I. (2024). Pendampingan UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Kedungbendo melalui OSS. PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(1), 88–92. https://doi.org/10.47776/praxis.v3i1.1086

Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan legalitas usaha perlindungan hukum bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 44–52.

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-07

Cara Mengutip

Sutrisno, Y., Istiqomah, D. M., Nikma, F. L., Setyawati, N., & Usnandri, F. (2026). Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM melalui Program KKN UNIWARA di Desa Gayam Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 3783–3791. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i3.1193

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama