Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Tanjung Baringin Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas

Penulis

  • Amru Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Nurfitryani Siregar Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Fitri Mutiara Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Ummi Hasanah Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Sukriya Rahmi Lubis Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Etika Rahmi Nasution Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Nia Rahmadani Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Nur Maidah Lubis Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Julpan Rambe Institut Agama Islam Padang Lawas

DOI:

https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i3.1259

Kata Kunci:

Kekerasan dalam Rumah Tangga, Keluarga Harmonis, Kemasyarakatan, Pencegahan, Sosialisasi

Abstrak

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial yang dapat mengganggu keamanan, keharmonisan, dan keutuhan keluarga. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk, dampak, dan upaya pencegahan KDRT dapat menyebabkan tindakan kekerasan dianggap sebagai persoalan internal keluarga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas mengenai pencegahan KDRT serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan. Kegiatan dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKL) Institut Agama Islam Padang Lawas pada 21 Agustus 2026 dan diikuti oleh 25 peserta. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang diberikan meliputi pengertian dan bentuk-bentuk KDRT, faktor penyebab, dampak terhadap anggota keluarga, perlindungan bagi korban, serta upaya pencegahan melalui komunikasi yang sehat, pengendalian emosi, sikap saling menghargai, dan penyelesaian konflik secara damai. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi memberikan ruang edukasi dan dialog bagi masyarakat untuk memahami KDRT secara lebih luas serta mendorong kesadaran mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam kehidupan keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Referensi

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 211–218. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34543

Fajar, Iswari, R., Gustaman, F. A., Muryana, M., Wijaya, A., Husain, F., Inggit, R., & Maulana, E. (2026). Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Metode Transformasi Konflik. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 40–53.

Feronica, Dewi, Z. L., & Pandia, W. S. S. (2024). Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Rumah Tangga melalui Metode Pengasuhan Positif. Jurnal Perkotaan, 16(1), 78–89. https://doi.org/10.25170/perkotaan.v16i1.5745

Hafiz, A. (2022). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sandubaya Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Publik (JP-Publik), 2(1), 9–14. https://doi.org/10.31764/jp-publik.v2i1.8906

Harahap, H. N., Syahminan, M., & Muary, R. (2024). Peranan Hatobangon dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Padang Lawas. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(3). https://doi.org/10.5281/zenodo.11488996

Ismaya, H., & Kurniawan, I. D. (2020). Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Upaya Memelihara Keutuhan Keluarga yang Harmonis dan Sejahtera (Suatu Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga). Jurnal Kewarganegaraan, 4(2), 6705–6713. https://doi.org/10.31316/jk.v6i4.4244

Karnadi, W. T. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pencegahannya. Equality Before The Law, 4(1). https://doi.org/10.36232/equalitybeforethelaw.v4i1.458

Maulaya, A., & Gunawan, S. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam. SIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 109–117. https://doi.org/10.21093/simas.v2i3.9912

Pratama, D. M., & Apsari, N. C. (2024). Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Faktor Penyebab Dan Upaya Pencegahannya Berdasarkan Perspektif Sistem Ekologi. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 23(2), 184–197. https://doi.org/10.14421/musawa.2024.232.184-197

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419.

Suteja, J., & Muzaki, M. (2020). Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Kegiatan Konseling Keluarga. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.24235/equalita.v2i1.6991

Wakano, S. G. P., Luthfiani, S., Syahrul, S., & Yuliatiningsih, Y. (2023). Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 788–794. https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v4i3.36096

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-15

Cara Mengutip

Hasibuan, A., Siregar, N., Mutiara, F., Hasanah, U., Lubis, S. R., Nasution, E. R., Rahmadani, N., Lubis, N. M., & Rambe, J. (2026). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Tanjung Baringin Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. Journal of Contemporary Gender and Child Studies, 5(3), 1434–1442. https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i3.1259

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama