Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Tanjung Baringin Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas
DOI:
https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i3.1259Kata Kunci:
Kekerasan dalam Rumah Tangga, Keluarga Harmonis, Kemasyarakatan, Pencegahan, SosialisasiAbstrak
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial yang dapat mengganggu keamanan, keharmonisan, dan keutuhan keluarga. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk, dampak, dan upaya pencegahan KDRT dapat menyebabkan tindakan kekerasan dianggap sebagai persoalan internal keluarga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas mengenai pencegahan KDRT serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan. Kegiatan dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKL) Institut Agama Islam Padang Lawas pada 21 Agustus 2026 dan diikuti oleh 25 peserta. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang diberikan meliputi pengertian dan bentuk-bentuk KDRT, faktor penyebab, dampak terhadap anggota keluarga, perlindungan bagi korban, serta upaya pencegahan melalui komunikasi yang sehat, pengendalian emosi, sikap saling menghargai, dan penyelesaian konflik secara damai. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi memberikan ruang edukasi dan dialog bagi masyarakat untuk memahami KDRT secara lebih luas serta mendorong kesadaran mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam kehidupan keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Referensi
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 211–218. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34543
Fajar, Iswari, R., Gustaman, F. A., Muryana, M., Wijaya, A., Husain, F., Inggit, R., & Maulana, E. (2026). Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Metode Transformasi Konflik. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 40–53.
Feronica, Dewi, Z. L., & Pandia, W. S. S. (2024). Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Rumah Tangga melalui Metode Pengasuhan Positif. Jurnal Perkotaan, 16(1), 78–89. https://doi.org/10.25170/perkotaan.v16i1.5745
Hafiz, A. (2022). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sandubaya Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Publik (JP-Publik), 2(1), 9–14. https://doi.org/10.31764/jp-publik.v2i1.8906
Harahap, H. N., Syahminan, M., & Muary, R. (2024). Peranan Hatobangon dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Padang Lawas. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(3). https://doi.org/10.5281/zenodo.11488996
Ismaya, H., & Kurniawan, I. D. (2020). Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Upaya Memelihara Keutuhan Keluarga yang Harmonis dan Sejahtera (Suatu Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga). Jurnal Kewarganegaraan, 4(2), 6705–6713. https://doi.org/10.31316/jk.v6i4.4244
Karnadi, W. T. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pencegahannya. Equality Before The Law, 4(1). https://doi.org/10.36232/equalitybeforethelaw.v4i1.458
Maulaya, A., & Gunawan, S. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam. SIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 109–117. https://doi.org/10.21093/simas.v2i3.9912
Pratama, D. M., & Apsari, N. C. (2024). Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Faktor Penyebab Dan Upaya Pencegahannya Berdasarkan Perspektif Sistem Ekologi. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 23(2), 184–197. https://doi.org/10.14421/musawa.2024.232.184-197
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419.
Suteja, J., & Muzaki, M. (2020). Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Kegiatan Konseling Keluarga. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.24235/equalita.v2i1.6991
Wakano, S. G. P., Luthfiani, S., Syahrul, S., & Yuliatiningsih, Y. (2023). Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 788–794. https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v4i3.36096
