Ketika Usia Tak Lagi Menjadi Patokan: Analisis Kesiapan Pernikahan dalam Membangun Rumah Tangga yang Harmonis Kalangan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.708Kata Kunci:
Keluarga, Kesiapan Pernikahan, Mahasiswa, Rumah Tangga Harmonis, UsiaAbstrak
Penelitian ini membahas kesiapan pernikahan di kalangan mahasiswa dengan menekankan bahwa usia bukan lagi satu-satunya indikator utama dalam menentukan kesiapan membangun rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kesiapan pernikahan mahasiswa dalam membangun keluarga yang harmonis. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis fenomena sosial di lingkungan mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan emosional, finansial, komunikasi interpersonal, tanggung jawab, serta pemahaman nilai-nilai keluarga menjadi faktor dominan dalam menentukan keberhasilan rumah tangga dibandingkan sekadar usia biologis. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa yang memiliki kesiapan mental dan sosial yang baik cenderung lebih mampu membangun rumah tangga harmonis meskipun berada pada usia muda.Referensi
Azizah, N. (2020). Kesiapan Pernikahan pada Generasi Muda di Era Modern. Jurnal Sosiologi Keluarga, 5(2), 45–56.
Gunarsa, S. D. (2012). Psikologi Keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hurlock, E. B. (2011). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Khairuddin, K. (2018). Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty.
Lestari, S. (2016). Psikologi Keluarga. Jakarta: Prenadamedia Group.
Olson, D. H. (2011). Marriage and Family: Diversity and Strengths. New York: McGraw Hill.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2014). Human Development. New York: McGraw-Hill Education.
Pratiwi, R., & Lestari, D. (2021). Faktor-faktor Keharmonisan Rumah Tangga pada Pasangan Muda. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 8(1), 22–31.
Yusuf, S. (2017). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.

