Sosialisasi Kurikulum Berdampak di Lingkungan Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

Penulis

  • Amru Syahputra Lubis Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Alfian Tanjung Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Mutia Hafifah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Fenny Mustika Piliang Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Nurul Hasanah Syah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

DOI:

https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.657

Kata Kunci:

Kurikulum Berdampak, Pengabdian Masyarakat, Perguruan Tinggi

Abstrak

Kurikulum berdampak adalah langkah pertama dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan kehidupan kerja. Tujuan pengabdian masyarakat terkait kurikulum berdampak adalah untuk mendorong mahasiswa memperoleh keahlian dalam berbagai materi ajar sesuai dengan keahliannya. Hal ini memungkinkan para mahasiswa untuk menjadi kompetitif secara global. Kurikulum berdampak merupakan kebijakan yang menawarkan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah sesuai dengan minat dan kemampuannya. Penerapan kurikulum berdampak dapat memicu proses perkuliahan yang lebih otonom dan fleksibel di perguruan tinggi. Penyelenggaraan kurikulum mandiri berbasis kurikulum sentralisasi dan desentralisasi bertujuan untuk dapat secara optimal mendorong kemajuan sistem pendidikan tinggi yang ditandai dengan terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. Fokus pada Pengalaman adalah tujuan inti dari pengabdian ini dilakukan agar kurikulum yang dirancang dapat memiliki nilai kebermaknaan dan keterlibatan aktif mahasiswa. Dampak Positif yang terciptanya keleluasaan bagi dosen dalam menyusun materi sesuai konteks mahasiswa serta peningkatan pengetahuan dan karakter. Tantangan Perubahan yang terjadi pada kurikulum yang tidak terencana dengan baik berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja dosen. Relevansi Zaman kurikulum yang berdampak positif memungkinkan mahasiswa belajar sesuai perkembangan zaman pada saat ini.

Referensi

Al Fiyah, L. (2024). Manajemen Program Gerakan Literasi Digital dalam Upaya Peningkatan Mutu Madrasah (Studi Kasus di MTsN Kota Madiun) (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Fullan, M. (2011). Curriculum reform and the changing role of the teacher. London: Routledge.

Departemen Pendidikan Nasional. (2020). Kamus Besar Bahasa Indonesia (3rd ed.). Jakarta, Indonesia: Balai Pustaka.

Kemendikbud. (2022). Kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran berbasis kompetensi. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Munthe, B. (2019). Desain Pembelajaran. Yogyakarta: PT Pustaka Insan.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 24.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 158.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Kelautan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 294.

Sumihardjo, T. (2019). Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui Pengembangan Daya Saing Berbasis Potensi Daerah. Bandung, Indonesia: Fokus Media.

UNESCO. (2020). A global framework of reference on digital literacy skills for indicator 4.4.2. Paris: UNESCO.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-18

Cara Mengutip

Lubis, A. S., Tanjung, A., Hafifah, M., Piliang, F. M., & Syah, N. H. (2026). Sosialisasi Kurikulum Berdampak di Lingkungan Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 985–993. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.657

Terbitan

Bagian

Artikel