Coaching Clinic Tim Pengelola Website Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri Kendari
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.607Kata Kunci:
Coaching Clinic, Core Values BerAKHLAK, Literasi Digital, Smart ASN, Website FakultasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kegiatan Coaching Clinic Tim Website FUAD IAIN Kendari sebagai bentuk aktualisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam mendukung penguatan tata kelola digital, pelayanan publik, dan identitas kelembagaan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain action research yang meliputi tahapan perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Subjek penelitian terdiri atas mahasiswa, dosen, dan pejabat fakultas yang terlibat dalam pengelolaan website FUAD. Penentuan isu prioritas dilakukan melalui analisis APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan, Layak) dan USG (Urgency, Seriousness, Growth), yang menunjukkan bahwa isu utama adalah belum adanya Tim Pengelola Website FUAD IAIN Kendari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Coaching Clinic mampu meningkatkan kompetensi literasi digital, kemampuan pengelolaan konten website, serta komunikasi publik berbasis teknologi di lingkungan FUAD. Kegiatan ini juga menghasilkan pembentukan Tim Pengelola Website yang lebih terstruktur dan kolaboratif, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat branding kelembagaan, serta mendukung implementasi konsep Smart ASN. Nilai ASN BerAKHLAK yang paling dominan dalam pelaksanaan kegiatan adalah Berorientasi Pelayanan, Kolaboratif, dan Akuntabel. Dengan demikian, Coaching Clinic Tim Website FUAD IAIN Kendari menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola informasi digital yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.Referensi
Ahmad. (2021). Modul Kompeten. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Amelia, R. (2021). Modul SMART ASN. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Assingkily, M. S. (2021). Penelitian Tindakan Kelas: Membenahi Pendidikan dari Kelas. Medan: CV. Pusdikra Mitra Jaya.
Cousins, J. B., & Whitmore, E. (1998). Framing participatory evaluation. New Directions for Evaluation, 1998(80), 5–23.
Fatimah, E., & Erna, I. (2017). Modul Manajemen ASN. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Handoko, R. (2021). Modul Akuntabel. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Kemenristekdikti. (2019). Surat edaran no. B/323/B.B1/SE/2019 yang berisi tentang kewajiban mahasiswa program sarjana, master, dan doktor untuk menerbitkan artikel pada jurnal dan atau repositori kampus. Jakarta.
Kemmis, S., & Mc Taggart, R. (2005). Participatory action research: Communicative action and the public sphere. In N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), The Sage handbook of qualitative research (3rd ed., pp. 559–603). SAGE Publications.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. https://peraturan.bpk.go.id/
Mirdin, A.A. (2021). Modul Berorientasi Pelayanan. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Pemerintah Indonesia. (2012). UU No.12 tahun 2012, pasal 1, ayat 9 mengenai bentuk pengabdian masyarakat dosen. Jakarta.
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 711). Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jakarta
Rahmanendra, D. 2021. Modul Loyal. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 172. https://peraturan.bpk.go.id/
Sejati, T. A. (2021). Modul Kolaboratif. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Sembodo, J. (2021). Modul Harmonis. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwarno, Y. (2021). Modul Adaptif. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141). Jakarta.

