Peran Orangtua untuk Meningkatkan Minat Belajar Anak Usia Sekolah Dasar (6-12 Tahun) di Alak Kota Kupang

Penulis

  • Noh Lae Institut Agama Kristen Negeri Kupang
  • Hendrik A. E. Lao Institut Agama Kristen Negeri Kupang
  • Glorius Deonatus Keo Institut Agama Kristen Negeri Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i2.241

Kata Kunci:

Anak Usia Dasar, Minat Belajar, Peran Orangtua

Abstrak

Peran keluarga sangat diperlukan untuk membangun minat dan semangat anak dalam belajar. Minat adalah semangat yang mendorong orang untuk melakukan apa yang diinginkannya. Belajar pada hakikatnya adalah suatu proses kegiatan yang kesinambungan dalam rangka mengubah tingkah laku siswa secara konstruktif, intelijen, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pengabdian ini adalah untuk mengungkap peran orang tua dalam meningkatkan minat belajar anak usia 6-12 tahun di Alak Kota Kupang. Uraian penelitian ini adalah dideskripsikan secara kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua terus berusaha sesuai dengan kondisi sekitar. Beberapa orang tua telah menunjukkan hal tersebut untuk meningkatkan minat belajar anaknya baik di rumah maupun di sekolah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak, khususnya dalam hal pendidikan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-17

Cara Mengutip

Lae, N., Hendrik A. E. Lao, & Glorius Deonatus Keo. (2024). Peran Orangtua untuk Meningkatkan Minat Belajar Anak Usia Sekolah Dasar (6-12 Tahun) di Alak Kota Kupang. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 255–263. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i2.241

Terbitan

Bagian

Artikel