Peran Orangtua untuk Meningkatkan Minat Belajar Anak Usia Sekolah Dasar (6-12 Tahun) di Alak Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v3i2.241Kata Kunci:
Anak Usia Dasar, Minat Belajar, Peran OrangtuaAbstrak
Peran keluarga sangat diperlukan untuk membangun minat dan semangat anak dalam belajar. Minat adalah semangat yang mendorong orang untuk melakukan apa yang diinginkannya. Belajar pada hakikatnya adalah suatu proses kegiatan yang kesinambungan dalam rangka mengubah tingkah laku siswa secara konstruktif, intelijen, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pengabdian ini adalah untuk mengungkap peran orang tua dalam meningkatkan minat belajar anak usia 6-12 tahun di Alak Kota Kupang. Uraian penelitian ini adalah dideskripsikan secara kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua terus berusaha sesuai dengan kondisi sekitar. Beberapa orang tua telah menunjukkan hal tersebut untuk meningkatkan minat belajar anaknya baik di rumah maupun di sekolah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak, khususnya dalam hal pendidikan.