Penerapan Sistem Pembayaran Non-Tunai Berbasis QRIS pada Warung Rakyat Sebagai Upaya Transformasi Ekonomi di Desa Kacaribu
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i4.1356Kata Kunci:
QRIS, Warung Rakyat, Pembayaran Non-Tunai, Transformasi Ekonomi, KacaribuAbstrak
Fenomena ekonomi rendah atau kemiskinan ekstrem pada lingkungan masyarakat khususnya di tingkat pedesaan seringkali berkaitan dengan lambatnya penyesuaian dengan kebutuhan zaman yang nenuntut kepada digitalisasi seperti pada sistem keuangan untuk sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) seperti warung rakyat. Masalah yang sering terjadi dihadapi oleh setiap pelaku UMKM di Desa Kacaribu adalahnya hilangnya potensi penjualan (lost sales) dikarenakan pembeli tidak membawa uang tunai. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melaksanakan transformasi ekonomi lokal dengan memberikan layanan penyediaan dan instalasi sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi setiap pelaku usaha warung rakyat (UMKM). Metode yang digunakan adalah dengan penerapan pendekatan aksi langsung (direct action) yang meliputi identifikasi mitra, asistensi pendaftaran, pembuatan, sampai pada pemasangan barcode QRIS pada 15 warung mitra. Respon dari para pelaku UMKM menunjukkan bahwa layanan penyediaan QRIS sangat membantu kelancaran proses transaksi dan secara efektif mengatasi masalah gagal beli pelanggan yang diakibatkan ketidak tersediaan uang tunai, sehingga memberikan dampak positif pada peningkatan potensi pendapatan harian warung.Referensi
Firmansyah, A. (2023). Akselerasi adopsi QRIS bagi pelaku usaha mikro dan kecil di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 112–119.
Haryanto, B. (2025). Transformasi ekonomi kerakyatan melalui digitalisasi sistem pembayaran non-tunai di perdesaan. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, 14(1), 45–58.
Kurniawan, D., Santoso, R., & Pratama, M. (2023). Analisis perilaku konsumen dalam penggunaan dompet digital dan QRIS pada transaksi ritel tradisional. Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis, 11(3), 201–215.
Madnasir, & Kholid, M. F. N. (2024). Peran ekonomi kreatif terhadap kesejahteraan masyarakat (Studi kasus pada kabupaten di provinsi Lampung). Ayan, 15(1), 37–48.
Mukminin, A., Sinaga, H. A., Aulia, D., & Ito, R. D. (2025). Dampak ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK), 4(April), 404–410.
Pratama, A. B. (2025). Inklusi keuangan digital sebagai strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tertinggal. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 9(1), 33–50.
Putri, S. A., & Lestari, D. (2022). Digitalisasi warung tradisional: Tantangan dan peluang dalam meningkatkan daya saing UMKM. Jurnal Bisnis dan Birokrasi, 29(2), 88–97.
Rahmawati, N., Hidayat, T., & Wibowo, A. (2024). Identifikasi hambatan transaksi non-tunai pada pedagang pasar rakyat. Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen, 8(1), 60–74.
Sari, M. P., & Nugroho, A. (2024). Pendampingan pembuatan QRIS bagi UMKM ultra mikro di kabupaten/kota. Jurnal Pengabdian Nusantara Mengabdi, 3(2), 140–148.
Suryanto, B., Kusuma, H., & Arifin, Z. (2023). Kebijakan digitalisasi ekonomi desa dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi, 15(2), 120–135.
Utami, R. D., & Prasetyo, B. (2024). Dampak penggunaan QRIS terhadap peningkatan omzet dan efisiensi transaksi pelaku UMKM. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi, 6(4), 310–322.
Wibowo, A., & Hidayat, M. (2023). Sistem pembayaran digital di Indonesia: Teori dan implementasi. Rajawali Pers.

