Praktik Administrasi Perkantoran dalam Mendukung Kegiatan Magang di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i3.1225Kata Kunci:
Barang Milik Negara (BMN), Kompetensi Mahasiswa, Pengelolaan Administrasi, Praktik Administrasi Perkantoran, Unit Pelayanan Terpadu (UPT)Abstrak
Praktik administrasi perkantoran merupakan sarana penting bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam lingkungan kerja nyata. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan administrasi perkantoran serta meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan sikap profesional mahasiswa melalui praktik di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui teknik observasi, praktik langsung, dan dokumentasi selama pelaksanaan praktik pada 8 Juni–7 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan pada unit PPK Barang Milik Negara (BMN) dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT), meliputi pengarsipan dokumen, pengelolaan surat masuk dan keluar, penginputan data inventaris, penyusunan dokumen, pelayanan administrasi, serta penggunaan aplikasi perkantoran. Hasil menunjukkan bahwa praktik memberikan pengalaman nyata dalam penerapan sistem administrasi pemerintahan, sekaligus meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan komunikasi, kerja sama, dan adaptasi mahasiswa. Kendala berupa keterbatasan pemahaman awal dan ketelitian pengelolaan data dapat diatasi melalui bimbingan dan pembelajaran langsung. Dengan demikian,praktik administrasi perkantoran berimplikasi positif terhadap peningkatan kompetensi dan kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja.Referensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2020, Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. https://repositori.kemendikdasmen.go.id/18005/
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketentuan tugas dan fungsi BBWS Pompengan Jeneberang juga tercantum pada laman resmi BBWS Pompengan Jeneberang. https://peraturan.bpk.go.id/Details/159627/permen-pupr-no-16-tahun-2020
Sedarmayanti, 2018, Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern, Bandung: Mandar Maju. https://opac.fah.uinjkt.ac.id/index.php?id=11920&p=show_detail.
Sedarmayanti, 2017, Manajemen Perkantoran: Efektivitas dan Efisiensi Kerja, Bandung: Mandar Maju. https://mandarmaju.com/main/detail/82/Manajemen-Perkantoran-Modern
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Andi Nuzul Akbar, Secta Safana, Regina Gita Sari, Andi Riza J Iskandar, Nike Aliya Ardilla, Shopia Tasik

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

