Inovasi Digital dan Artificial Intelligence (AI) untuk Pendidik Transformatif: Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi PGMI di SDN 2 Laeya, Kabupaten Konawe Selatan
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i2.1050Kata Kunci:
Inovasi Digital, Kecerdasan Buatan, Pendidik Transformatif, Pengabdian kepada Masyarakat, Sekolah DasarAbstrak
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) di era pendidikan abad 21. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari menyelenggarakan kegiatan pengabdian dengan tema “Inovasi Digital dan Artificial Intelligence (AI) untuk Pendidik Transformatif” sebagai wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat, meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran melalui pemanfaatan inovasi digital dan AI, serta memperkuat kerja sama dengan sekolah mitra. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari (10–12 September 2025) di SDN 2 Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, dengan metode ceramah, penyampaian materi oleh narasumber, dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian acara terlaksana sesuai jadwal, materi PkM diterima dengan baik oleh peserta, serta terjadi peningkatan pemahaman guru mengenai pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam pembelajaran. Kegiatan ini juga menghasilkan luaran berupa publikasi artikel pada jurnal ber-ISSN. Dapat disimpulkan bahwa pengabdian ini berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas guru sekolah dasar dalam mengintegrasikan teknologi digital dan AI ke dalam praktik pembelajaran yang kreatif, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.Referensi
Chen, L., Chen, P., & Lin, Z. (2020). Artificial Intelligence in Education: A Review. IEEE Access, 8, 75264–75278. https://doi.org/10.1109/ACCESS.2020.2988510
Hartati, S. (2021). Kecerdasan Buatan Berbasis Pengetahuan. Yogyakarta: UGM Press.
Ibda, H., & Rahmadi, E. (2018). Penguatan literasi baru pada guru madrasah ibtidaiyah dalam menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. JRTIE: Journal of Research and Thought of Islamic Education, 1(1), 1–21.
Pongtambing, Y. S., Appa, F. E., Siddik, A. M. A., Sampetoding, E. A. M., Admawati, H., Purba, A. A., Sau, A., & Manapa, E. S. (2023). Peluang dan tantangan kecerdasan buatan bagi generasi muda. Bakti Sekawan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 23–28. https://doi.org/10.35746/bakwan.v3i1.362
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Robandi, I. (2021). Artificial Intelligence: Mengupas Rekayasa Kecerdasan Tiruan. Yogyakarta: Penerbit Andi.
UNESCO. (2022). Global Education Monitoring Report 2020: Inclusion and Education – All Means All. Paris: UNESCO.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Raehang Raehang, Muhammad Shaleh Assingkily, Kharis Sulaiman Hasri, Irsal Irsal, Elda Maulidini

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

