[1]
S. Anggraini dan Z. A. Mrp, “Peran Advokat dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Memenuhi Hak Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin”, ABDI CENDEKIA, vol. 5, no. 4, hlm. 4587–4599, Okt 2026.