(1)
Mahyuzar, F.; Hasibuan, M. H. H. Rekonstruksi Pengaturan Kewajiban Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin: Harmonisasi Undang-Undang Advokat Dan Undang-Undang Bantuan Hukum. ABDI CENDEKIA 2026, 5, 4765-4776.